Viral Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Siswa: Antara Disiplin dan Hak Siswa
Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru SMP di Sragen, Jawa Tengah, tengah memotong seragam siswa menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat, guru berhijab tersebut terlihat berdiri di depan siswa berseragam putih, memotong bagian belakang seragam yang diduga penuh coretan. Aksi ini memicu perdebatan publik tentang batasan disiplin sekolah dan hak siswa.
Kronologi dan Konfirmasi
Peristiwa ini diduga terjadi di salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukodono, Sragen. Video yang beredar menunjukkan guru tersebut menggunakan gunting untuk menghilangkan coretan pada seragam siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen telah merespons dengan memanggil kepala sekolah terkait untuk dimintai keterangan.
Analisis: Disiplin atau Pelanggaran Hak?
Tindakan guru ini menuai pro-kontra. Di satu sisi, pihak sekolah mungkin berupaya menegakkan aturan seragam yang rapi sebagai bentuk disiplin. Namun, di sisi lain, memotong seragam siswa di depan umum dapat dianggap merendahkan martabat siswa dan berpotensi melanggar hak-hak dasar mereka.
Ahli pendidikan menyarankan agar sekolah menggunakan pendekatan dialogis untuk menyelesaikan masalah seragam, seperti:
- Memberikan peringatan tertulis.
- Melibatkan orang tua dalam pembinaan.
- Menggunakan sistem poin disiplin
Respons Dinas Pendidikan dan Rekomendasi
Disdik Sragen menegaskan bahwa tindakan guru tersebut sedang diselidiki. Jika terbukti melanggar kode etik, sanksi administratif atau pembinaan akan diberikan. Untuk mencegah kejadian serupa, berikut rekomendasi:
- Sekolah : Menerapkan aturan disiplin yang manusiawi dan berbasis dialog.
- Guru : Menghindari tindakan impulsif yang berpotensi melukai psikis siswa.
- Orang Tua : Berperan aktif dalam memantau perilaku anak di sekolah.
Share this content:
Post Comment