Halo semuanya, bahasan kali ini membantu menjawab pertanyaan “Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah?” Ayo baca seluruh isi bahasan ini untuk memperluas wawasanmu.
Jika kamu pernah mengisi bahan bakar kendaraan yang kamu gunakan di stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU, kamu pasti sudah sangat akrab dengan yang namanya PERTAMINA. Sebagaimana kita ketahui, PERTAMINA merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri minyak dan gas bumi.
Tahukah kamu kalau PERTAMINA merupakan perusahaan milik negara? Karena minyak dan gas merupakan sumber daya alam yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, negara kita memiliki hak untuk mengelolanya hingga siap digunakan oleh masyarakat.
Nah, perusahaan-perusahaan yang dikelola negara seperti PERTAMINA ini dinamakan dengan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.
Pengertian BUMN
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN ini bisa berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 dan 13 Tahun 1998.
Karena umumnya BUMN ini perusahaan yang menyangkut hajat hidup banyak orang, maka keberadaannya sangat penting bagi perekonomian nasional. BUMN bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain yaitu swasta (besar-kecil, domestik-asing) dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Maksud dan Tujuan BUMN
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berikut ini:
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
- Mengejar keuntungan;
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sector swasta dan koperasi;
- Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Fungsi dan Peranan BUMN
BUMN memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Berikut adalah fungsi dan peranan BUMN.
- Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta;
- Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian;
- Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak;
- Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat;
- Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak;
- Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta;
- Pembuka lapangan kerja;
- Penghasil devisa negara;
- Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi;
- Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.
Manfaat BUMN
Hadirnya BUMN memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi negara dan rakyat Indonesia. Berikut adalah beberapa manfaat BUMN yang perlu diketahui.
- Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa;
- Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja;
- Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas;
- Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
Bentuk BUMN
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bentuk BUMN dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu BUMN Persero dan BUMN Perum.
BUMN Persero
BUMN Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau sedikitnya 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Maksud dan tujuan adanya BUMN Persero adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat dan mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha. Sementara itu, BUMN Persero memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
- Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang-undangan
- Modal berbentuk saham
- Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
- Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
- Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
- Pegawai persero berstatus pegawai negeri
- Pemimpin berupa direksi
- Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
- Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
- Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan
Berikut adalah beberapa contoh BUMN Persero yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari.
1. PT Pertamina
PT Pertamina adalah BUMN yang bergerak di industri pertambangan minyak dan gas bumi. Bisnis Pertamina meliputi pengelolaan energi baik energi konvensional maupun pengembangan energi baru dan terbarukan. Secara operasional, pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan energi tersebut dilakukan oleh subholding perusahaan, yaitu:
- Upstream Subholding (PT Pertamina Hulu Energi)
- Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara)
- Refining & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional)
- Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia)
- Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga)
Selain itu juga terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping. Di luar pengelolaan operasional tersebut, Pertamina juga mengelola jaringan distribusi BBM dan LPG yang terintegrasi di seluruh Indonesia melalui fungsi Logistik & Infrastruktur.
2. PT Garuda Indonesia
Seperti namanya, BUMN yang satu ini bergerak di industri penerbangan, baik nasional maupun internasional. Bisa dibilang kalau Garuda Indonesia adalah maskapai nomor satu di Indonesia dari segi kualitas dan layanan. Bahkan Garuda beberapa kali berhasil menjadi yang terbaik di dunia dalam hal layanan kru kabinnya.
3. PT Kereta Api Indonesia
Kamu yang sering bepergian atau berwisata menggunakan jalur darat, khususnya di Pulau Jawa, kamu pasti pernah merasakan moda transportasi kereta api. Nah, sebagian besar operasional kereta api penumpang di Indonesia ini dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat.
4. PT Telekomunikasi Indonesia
Negara juga ikut andil dalam industri telekominasi melalui PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom. BUMN yang juga berkantor pusat di Bandung ini bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Salah satu anak perusahaan Telkom yang paling terkenal adalah Telkomsel. Telkomsel sendiri dikenal sebagai operator telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan jumlah pelanggan mencapai 150 juta berdasarkan hasil rekonsiliasi hingga 30 April 2018.
5. PT Bank BNI Tbk
Nah, BUMN yang satu ini bergerak di industri perbankan nasional. BNI kini tercatat sebagai bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga.
BNI menawarkan layanan penyimpanan dana maupun fasilitas pinjaman baik pada segmen korporasi, menengah, maupun kecil. Beberapa produk dan layanan terbaik telah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sejak kecil, remaja, dewasa, hingga pensiun.
BUMN Perum
BUMN Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Maksud dan tujuan BUMN Perum adalah untuk menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat. BUMN Perum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Melayani kepentingan masyarakat yang umum
- Pemimpin berupa direksi atau direktur
- Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
- Dapat menghimpun dana dari pihak
- Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
- Menambah keuntungan kas negara
- Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public
Berikut adalah beberapa contoh BUMN Perum.
1. Perum DAMRI
DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia. Tugas utama BUMN ini adalah untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
2. Perum BULOG
BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (Raskin) dan pengelolaan stok pangan.
3. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
BUMN ini bergerak di bidang percetakan uang kerta dan logam untuk Bank Indonesia (BI). Peruri juga mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta membuat barang-barang logam lainnya untuk pemerintah, BI, Lembaga-lembaga Negara dan umum. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Peruri dapat menyelenggarakan usaha-usaha sampingan atas persetujuan Menteri Keuangan dengan berpedoman kepada dasar-dasar dan prinsip-prinsip ekonomi yang rasionil.
4. Perum Perumnas
Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
5. Perum Balai Pustaka
Perum Balai Pustaka merupakan BUMN yang bergerak di bidang penerbitan. Balai Pustaka resmi berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en volklechtuur yang dibentuk 14 September 1908. Hingga saat ini Balai Pustaka terus bertranformasi untuk menjadi perusahaan yang unggul di bidangnya.
Referensi
- “Bisnis Kami dan Bidang Usaha Pertamina”. Pertamina. Diakses 2 Desember 2020.
- “DAMRI”. Wikipedia. Diakses 2 Desember 2020.
- “Garuda Indonesia Raih Penghargaan “The World’s Best Cabin Crew Skytrax” untuk Kelima Kalinya”. Garuda Indonesia. Diakses 2 Desember 2020.
- “Inilah Rincian Jumlah Pelanggan Prabayar Masing-masing Operator”. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Diakses 2 Desember 2020.
- “Kamus 240”. berkas.dpr/go.id. Diakses 2 Desember 2020. File PDF.
- “Sejarah”. Bank Negara Indonesia. Diakses 2 Desember 2020.
- “Sejarah Perusahaan”. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Diakses 2 Desember 2020.
- “Sekilas Perum BULOG”. bulog.co.id. Diakses 2 Desember 2020.
- “Tentang Kami”. Perum Perumnas. Diakses 2 Desember 2020.
- “Tentang Perusahaan”. Balai Pustaka. Diakses 2 Desember 2020.
- “Tentang Telkomgroup”. Telkom Indonesia. Diakses 2 Desember 2020.