Berapa jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung?

Halo semua, bahasan kali ini membantu menjawab pertanyaan “Berapa jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung?” Ayo perluas wawasan kamu dengan membaca seluruh isi bahasan ini. Data yang ditampilkan berasal dari publikasi terbaru Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung.

Sekilas Tentang Provinsi Lampung


Lampung adalah sebuah provinsi yang terletak di ujung tenggara Pulau Sumatera. Provinsi ini memiliki luas area 35.288,35 km persegi, termasuk pulau-pulau yang berada di bawah administrasi Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung dibatasi oleh Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu di sebelah utara, Selat Sunda di sebelah selatan, Laut Jawa di sebelah timur, dan Samudra Hindia di sebelah barat.

Secara astronomis, provinsi yang beribu kota Bandar Lampung ini terletak di antara 103°40’ sampai 105°50’ Bujur Timur dan 6°45’ sampai 3°45’ Lintang Selatan.

Kepadatan Penduduk Provinsi Lampung


Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Lampung adalah 9.007.848 jiwa, yang terdiri dari 4.616.805 jiwa penduduk laki-laki dan 4.391.043 jiwa penduduk perempuan. Sementara itu, rasio jenis kelamin di waktu yang sama adalah 105.

Kepadatan penduduk Provinsi Lampung pada tahun 2020 mencapai 268 jiwa per km persegi. Hal itu membuat Lampung menjadi provinsi terpadat kedua di Pulau Sumatera setelah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepadatan penduduk di setiap daerah di Provinsi Lampung cukup bervariasi. Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kota Bandar Lampung yang mencapai 6.361 jiwa per km persegi. Sedangkan daerah dengan kepadatan penduduk terendah adalah Kabupaten Pesisir Barat sebesar 54 jiwa per km persegi.

Berikut adalah tabel kepadatan penduduk daerah di Provinsi Lampung menurut BPS Provinsi Lampung.

Kini kamu bisa mengetahui berapa jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung berdasarkan data yang akurat dan terbaru yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung.

Istilah yang Perlu Dipahami


  1. Kepadatan Penduduk: Rasio banyaknya penduduk per kilometer persegi.
  2. Rasio Jenis Kelamin: Perbandingan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan pada suatu wilayah dalam waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki-laki untuk 100 penduduk perempuan.

Referensi


  1. “Provinsi Lampung dalam Angka 2021.” Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. Diakses 20 Juli 2021. File PDF.