Istana Akhirnya Menanggapi Suara Guru Madrasah

Sekelompok guru madrasah berfoto bersama setelah menyuarakan aspirasi untuk diangkat menjadi PPPK, mencerminkan semangat perjuangan tenaga pendidik di Indonesia.

Istana Akhirnya Menanggapi Suara Guru Madrasah

Desakan para guru madrasah di berbagai wilayah Indonesia untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya sampai ke telinga Istana.
Selama ini, para tenaga pendidik madrasah mengaku hanya mendapat janji tanpa kepastian status, meski peran mereka tidak kalah penting dibanding guru di sekolah negeri.

Juru Bicara Presiden menyampaikan bahwa pemerintah sedang meninjau ulang mekanisme rekrutmen PPPK untuk tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah muncul gelombang protes dan aksi damai di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Surabaya.

Menurut laporan dari Kompas.com, Istana akan memastikan agar kebijakan baru nanti memberi ruang adil bagi guru madrasah yang sudah lama mengabdi.


Pemerintah Akui Masih Banyak Kesenjangan

Data dari Kemenag.go.id menunjukkan bahwa lebih dari 120 ribu guru madrasah masih berstatus honorer.
Sebagian besar di antara mereka belum menerima tunjangan tetap, bahkan masih ada yang mendapatkan honor di bawah UMR.
Padahal, mereka mengajar penuh waktu dan turut membantu mencerdaskan generasi bangsa lewat pendidikan berbasis nilai agama dan moral.

Dalam pernyataannya, salah satu pejabat Kemenag mengatakan:

“Kami paham perjuangan guru madrasah. Mereka bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Saat ini kami sedang menyusun formula agar mereka segera mendapat kepastian status PPPK.”

Upaya ini sejalan dengan misi pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi fokus pemerintah tahun ini.
Artikel sebelumnya di Guru Nakal juga menyoroti bahwa guru merupakan tulang punggung pendidikan karakter di sekolah dan madrasah.


Harapan Tenaga Pendidik Madrasah untuk Pengakuan Negara

Bagi banyak guru madrasah honorer, perjuangan ini bukan hanya soal gaji. Lebih dari itu, ini tentang pengakuan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Nur Aini, seorang guru madrasah di Jawa Timur, menuturkan bahwa dirinya telah mengajar lebih dari 15 tahun tanpa status tetap.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin diakui dan diperlakukan sama seperti guru sekolah negeri lainnya,” ujarnya kepada awak media.

Para guru berharap keputusan dari Istana tidak hanya berhenti di janji.
Mereka ingin melihat kebijakan nyata yang memberi jaminan kerja, tunjangan layak, dan akses pelatihan kompetensi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca Juga: Permainan Bola Voli Diciptakan oleh William G. Morgan: Awal Mula dan Perkembangannya


Respons Istana dan Langkah Selanjutnya

Pihak Istana memastikan bahwa dialog lintas kementerian akan segera digelar antara Kemenag, KemenPAN-RB, dan BKN.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses penetapan guru madrasah sebagai PPPK dan memperbaiki sistem pendataan yang selama ini sering tumpang tindih.

Dilansir oleh Detik.com, pemerintah juga berencana menambah kuota formasi PPPK khusus untuk tenaga pendidik madrasah di tahun anggaran berikutnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik terang bagi ribuan guru yang masih menunggu kejelasan.

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa menunda lagi isu kesejahteraan guru jika ingin kualitas pendidikan nasional meningkat.
Sebab, motivasi dan profesionalitas guru sangat dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan mereka.


Kesimpulan: Babak Baru bagi Guru Madrasah Indonesia

Perhatian dari Istana menjadi sinyal positif bahwa suara guru madrasah Indonesia akhirnya mendapat tempat.
Namun, perjuangan mereka masih panjang. Diperlukan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan politik.

Jika rencana ini benar-benar direalisasikan, maka bukan hanya kesejahteraan guru yang meningkat, tapi juga kualitas pendidikan di madrasah yang selama ini berperan menjaga nilai-nilai moral bangsa. Karena sejatinya, ketika guru madrasah sejahtera, maka karakter bangsa juga ikut terjaga.

Share this content:

Raymond Bell
Author: Raymond Bell

Post Comment

Loading...

You May Have Missed